3 Negara Tujuan Penempatan PMI Terbanyak: Jenis Pekerjaan, Kisaran Gaji, dan Hal yang Perlu Diketahui

IGWNEWS—Bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan. Selain menawarkan penghasilan yang lebih tinggi, sejumlah negara juga terus membuka peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai sektor.

Menurut data resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), Taiwan, Malaysia, dan Hong Kong menjadi tiga negara tujuan utama penempatan PMI. Hal ini juga ditegaskan Menteri P2MI Mukhtarudin dalam sejumlah kesempatan bahwa ketiga negara tersebut masih menjadi pasar kerja terbesar bagi tenaga kerja Indonesia.  

Lantas, pekerjaan apa yang paling banyak tersedia di ketiga negara tersebut? Berapa kisaran gajinya? Berikut ulasannya.

1. Taiwan

Taiwan menjadi salah satu negara dengan permintaan tenaga kerja Indonesia yang cukup tinggi, terutama pada sektor formal.

Menurut data dan informasi yang dipublikasikan melalui laman resmi SISKOP2MI, PMI di Taiwan banyak bekerja sebagai:
– Caregiver atau perawat lansia
– Operator manufaktur atau pabrik
– Nelayan
– Pekerja sektor konstruksi

Selain itu, seperti dikutip dari laman resmi KP2MI, kebutuhan tenaga kerja di Taiwan juga terus meningkat seiring bertambahnya populasi lansia dan berkembangnya sektor industri manufaktur.  

Kisaran gaji
Besaran gaji bergantung pada sektor pekerjaan, perusahaan, serta ketentuan lembur. Secara umum, pekerja sektor manufaktur maupun caregiver dapat memperoleh penghasilan sekitar NT$28.000–35.000 per bulan, atau berkisar Rp15 juta hingga Rp19 juta tergantung kurs dan potongan yang berlaku.  

Hal penting
Calon PMI wajib memiliki visa kerja yang sesuai, mengikuti pelatihan sebelum keberangkatan, serta bekerja melalui perusahaan penempatan resmi yang telah mendapat izin pemerintah.


2. Malaysia

Malaysia masih menjadi salah satu negara tujuan favorit karena lokasinya dekat dengan Indonesia dan memiliki kebutuhan tenaga kerja yang besar di berbagai sektor.

Menurut data KP2MI, banyak PMI di Malaysia bekerja sebagai:
– Pekerja perkebunan
– Operator manufaktur
– Pekerja konstruksi
– Sektor jasa
– Teknisi

Seperti dikutip dari laman resmi KP2MI, pemerintah juga terus memperkuat kerja sama penempatan PMI ke Malaysia melalui jalur resmi guna meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.  

Kisaran gaji
Secara umum, gaji PMI di Malaysia berada pada kisaran RM1.700–RM3.500 per bulan atau sekitar Rp6,5 juta hingga Rp13,5 juta, bergantung pada jenis pekerjaan, pengalaman, dan fasilitas yang diberikan perusahaan.  

Hal penting
Meskipun jaraknya dekat, calon PMI tetap harus memastikan keberangkatan dilakukan melalui prosedur resmi agar memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kontrak kerja yang jelas.

3. Hong Kong

Hong Kong telah lama menjadi salah satu negara tujuan utama PMI, khususnya bagi pekerja sektor domestik.

Menurut informasi pada laman resmi SISKOP2MI, mayoritas PMI di Hong Kong bekerja sebagai:
– Foreign Domestic Helper (FDH)
– Caregiver
– Pengasuh anak
– Perawat lansia

Sistem kerja di Hong Kong mewajibkan pekerja domestik tinggal bersama majikan (live-in) sesuai ketentuan pemerintah setempat.  

Kisaran gaji

Menurut informasi pada laman resmi SISKOP2MI, pemerintah Hong Kong menetapkan Minimum Allowable Wage (MAW) sebesar HK$4.990 per bulan untuk pekerja rumah tangga asing, di luar tunjangan makan apabila tidak disediakan oleh majikan. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya sekitar Rp10 juta hingga Rp11 juta, tergantung nilai tukar.  

Hal penting
PMI di Hong Kong berhak memperoleh hari libur mingguan, cuti tahunan, perlindungan ketenagakerjaan, asuransi kecelakaan kerja, serta fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku di negara tersebut.  

Pilih Jalur Resmi agar Lebih Aman
Bekerja di luar negeri memang menawarkan peluang yang menjanjikan. Namun, calon PMI perlu memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah. Menurut KP2MI, calon pekerja migran disarankan memeriksa legalitas perusahaan penempatan, memahami isi kontrak kerja, serta memastikan visa yang digunakan merupakan visa kerja sesuai negara tujuan. Langkah ini penting untuk menghindari penipuan, eksploitasi, maupun penempatan secara nonprosedural. Seperti dikutip dari laman resmi KP2MI, pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran gaji tinggi tanpa melalui mekanisme yang sah.(igwn/fb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *