KP2MI Berharap, PMI Pulang Bawa Remitansi dan Pengalaman, Bisa Jadi Modal Bangun Ekonomi Desa


IGWNEWS— Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air diharapkan untuk ikut menggerakkan ekonomi di daerah asal. Selain membawa hasil kerja berupa remitansi, mereka juga membawa keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Muh Fachri mengatakan pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk membangun ekonomi daerah, termasuk di desa.

Melalui konsep brain circulation, pemerintah mendorong PMI yang kembali ke Indonesia agar dapat memanfaatkan pengalaman global yang diperoleh selama bekerja di luar negeri untuk mengembangkan usaha maupun menciptakan lapangan kerja di daerah asal.

“Ketika kembali, pengalamannya di luar negeri itu menjadi pengalaman global yang bisa menjadi modalitas untuk pembangunan di wilayah desa daerah asal,” kata Fachri seperti dikutip dari ANTARA, dalam diskusi dan penandatanganan kerja sama kajian dampak remitansi PMI, beberapa waktu lalu.

Menurut Fachri, selama bekerja di luar negeri, PMI tidak hanya memperoleh penghasilan, tetapi juga pengalaman kerja, keterampilan, serta pemahaman mengenai pola kerja dan lingkungan bisnis di negara penempatan.

Modal tersebut dapat dimanfaatkan setelah PMI kembali ke Indonesia. Remitansi yang dibawa pulang tidak harus berhenti untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi dapat digunakan untuk investasi maupun kegiatan usaha produktif.

“Uangnya bisa dipakai untuk berusaha atau untuk berinvestasi. Karena pasti tidak semua PMI kita juga punya entrepreneur yang baik. Nanti akan menjadi pilihan-pilihan bagi PMI sendiri,” ujarnya.

Untuk mendorong pemanfaatan pendapatan PMI secara produktif, pemerintah juga meningkatkan literasi keuangan bagi PMI dan keluarganya. Fachri menyebut sejumlah lembaga keuangan telah menyediakan instrumen investasi yang dapat dimanfaatkan pekerja migran, termasuk program tabungan emas yang berdasarkan survei KP2MI cukup diminati PMI di luar negeri.

Namun, literasi keuangan masih menjadi tantangan dalam mengoptimalkan pemanfaatan remitansi. Karena itu, pemberdayaan PMI dan keluarganya dinilai perlu dilakukan sejak tingkat desa.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (Desa Migran Emas). Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi, pelindungan, dan pemberdayaan PMI sejak sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke daerah asal.

Konsep tersebut memiliki keterkaitan dengan agenda Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa. KP2MI dan Kemendes sebelumnya juga telah membahas sinergi program Desa Migran Emas dengan Desa Tematik, termasuk upaya memastikan keberadaan PMI memberikan dampak positif bagi desa ketika berangkat maupun setelah kembali ke daerah asal.

Dalam pembahasan tersebut, Kemendes menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi PMI yang telah kembali. Remitansi yang dibawa PMI diharapkan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi dapat menjadi modal kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih panjang bagi keluarga dan masyarakat desa.

Peran desa dalam pelindungan PMI juga telah masuk dalam kerangka Sistem Informasi Desa. Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Informasi Desa mencantumkan ketersediaan peraturan desa atau peraturan kepala desa mengenai pelindungan PMI serta pelayanan pelindungan PMI oleh desa sebagai salah satu indikator.

Fachri menilai pendekatan berbasis desa penting karena pelindungan PMI tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Aspek pelindungan mencakup hukum, ekonomi, dan sosial sehingga membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, keberadaan PMI juga telah memberikan dampak terhadap kesejahteraan sejumlah daerah yang menjadi kantong pekerja migran.

Di beberapa desa di Ponorogo, misalnya, Fachri melihat kondisi rumah masyarakat di wilayah yang menjadi kantong PMI relatif berbeda dibandingkan desa yang bukan merupakan kantong PMI.

“Artinya, kesimpulan sederhana yang bisa kita lihat bahwa ketika orang memutuskan menjadi pekerja migran Indonesia maka ada lompatan kesejahteraan,” ujarnya.

KP2MI juga mendorong agar kontribusi PMI terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan dapat diukur secara lebih baik melalui data.

Data mengenai jumlah PMI, remitansi, kondisi keluarga, hingga perkembangan ekonomi PMI yang telah kembali ke tanah air dinilai dapat membantu pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian PPN/Bappenas, dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Fachri berharap pendekatan tersebut dapat membentuk siklus yang lebih produktif. PMI berangkat dengan keterampilan dan kesiapan yang lebih baik, memperoleh pengalaman global selama bekerja, kemudian kembali ke daerah dengan modal finansial dan pengetahuan yang dapat dikembangkan menjadi usaha maupun kegiatan ekonomi baru.

Dengan pendekatan tersebut, desa tidak hanya menjadi daerah asal PMI, tetapi juga dapat menjadi tempat tumbuhnya kembali potensi ekonomi yang dibawa PMI setelah bekerja di luar negeri.(igwn/fb)

Baca juga:

Panduan Lengkap Mengelola Keuangan bagi PMI: Cara Mengirim Uang Aman ke Kampung Halaman

Mukhtarudin Gandeng Pensiunan BNP2TKI-BP2MI Perkuat Pelindungan PMI

Cara Cerdas Memanfaatkan Waktu Luang di Luar Negeri untuk Belajar Skill Baru