IGWNEWS–Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menargetkan penyiapan 500 ribu tenaga kerja siap pakai untuk pasar global melalui program Quick Win SMK Go Global. Program tersebut menjadi salah satu agenda strategis yang dibahas dalam rapat kerja KP2MI bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dalam halaman resmi KP2MI, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengatakan rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pelaksanaan program Quick Win Pekerja Migran Indonesia, penguatan ekosistem pelindungan dari hulu hingga hilir, implementasi Surat Edaran Bersama lintas kementerian, hingga program pemenuhan hak anak purna pekerja migran.
“Rapat kerja hari ini menjadi momentum krusial untuk membahas empat agenda strategis, yaitu pelaksanaan program Quick Win Pekerja Migran Indonesia, penguatan ekosistem pelindungan dari hulu ke hilir, implementasi Surat Edaran Bersama lintas kementerian, serta program penguatan hak anak purna pekerja migran,” ujar Menteri Mukhtarudin di hadapan para pimpinan Komite III DPD RI.
Melalui program SMK Go Global, KP2MI menyiapkan strategi perluasan peluang kerja luar negeri sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan 500.000 tenaga kerja yang siap bersaing di pasar internasional.
Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2026-2029. KP2MI menargetkan penempatan 40.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada 2026, kemudian meningkat menjadi 140.000 CPMI pada 2027, 180.000 CPMI pada 2028, dan 140.000 CPMI pada 2029.
Dalam rapat tersebut, Mukhtarudin juga menegaskan penguatan pelindungan PMI tidak hanya berfokus pada proses penempatan, tetapi mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah kembali ke Indonesia.
“Tidak hanya berfokus pada penempatan, pemerintah juga mendorong pemberdayaan purna PMI melalui integrasi program sosial yang matang,” imbuh Menteri Mukhtarudin.
Ia menyebut penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi dan kesiapan mental calon pekerja migran, penguatan kerja sama bilateral dengan negara mitra, optimalisasi peran Atase Ketenagakerjaan, serta penguatan layanan pelindungan hukum.
Selain itu, KP2MI juga mendorong penguatan peran pemerintah daerah melalui program Desa Migran Emas. Program ini merupakan bagian dari sinergi lintas kementerian untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan PMI sejak tingkat desa.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komite III DPD RI turut menyampaikan sejumlah catatan terkait tantangan pelindungan PMI di daerah, khususnya masih adanya pekerja migran non-prosedural.
Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Maluku, Anna Latuconsina, menyebut masih banyak warga Maluku yang bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
“Berdasarkan pengecekan kami langsung di lapangan, mayoritas warga Maluku yang bekerja ke luar negeri ternyata tidak mengantongi surat keterangan resmi dari Kepala Desa,” ungkap Anna.
Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Maluku Utara, Hasby Yusuf, menilai pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan pengurangan angka pengangguran, tetapi juga membawa citra Indonesia di dunia internasional.
“Pekerja Migran dalah wajah diplomasi dan cerminan Republik Indonesia di mata dunia. Harus ada seleksi ketat sejak awal. Kita ingin mereka menjadi juru bicara bangsa yang baik, bukan malah membawa citra buruk karena perilaku menyimpang di luar negeri,” tegas Hasby.
Hasby juga mendorong adanya pemerataan kesempatan penempatan bagi daerah yang selama ini belum menjadi pemasok utama pekerja migran.
Rapat kerja KP2MI dan Komite III DPD RI menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pelindungan PMI dari hulu hingga hilir serta perluasan program Desa Migran Emas melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah.(igwn/fb)
