KP2MI Fasilitasi Kepulangan Ai Juariah, PMI Cianjur yang Viral di Libya

IGWNEWS—Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi kepulangan Ai Juariah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sebelumnya viral setelah meminta pertolongan dengan kondisi wajah bersimbah darah saat berada di Libya.


Dikutip dari laman resmi KP2MI, Ai Juariah telah tiba di Indonesia setelah pemerintah melakukan intervensi untuk membantu proses kepulangannya yang sempat terkendala akibat situasi konflik pemerintahan di Libya.


Berdasarkan informasi KP2MI, Ai diketahui diberangkatkan secara nonprosedural oleh seorang calo yang saat ini masih dalam proses penelusuran. Ia berangkat sejak tahun lalu melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.


Ai mengaku awalnya dijanjikan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Abu Dhabi dengan gaji sebesar 300 dolar Amerika Serikat. Namun, rencana tersebut berubah setelah dirinya dipindahkan ke Turki sebelum akhirnya dibawa ke Libya.


“Ke Abu Dhabi awalnya. Berubah ke Turki. Setelah dua hari di Turki saya dijemput untuk dibawa ke Libya,” tutur Ai saat ditemui di Lounge Pekerja Migran Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (12/7/2026).


Selama berada di Libya, Ai mengaku menghadapi berbagai persoalan, termasuk berganti majikan hingga sembilan kali.


“Majikan pertama cuma sehari. Dikembalikan ke agensi. Bukan karena kerjaannya tidak bagus, tapi katanya majikan kurang cocok,” ujarnya.


Dilansir dari informasi KP2MI, kasus Ai sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video berdurasi 59 detik beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ai terlihat dengan kondisi wajah berdarah dan mengaku mengalami luka akibat terjatuh saat bekerja.


Kepulangannya sempat mengalami hambatan karena kondisi pemerintahan di Libya serta adanya kewajiban membayar denda sekitar Rp150 juta. Namun, melalui koordinasi dan intervensi pemerintah, Ai akhirnya dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.


Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol. Singgih Hermawan, mengatakan pihaknya akan mengantarkan Ai ke kediamannya di Cianjur.


“Selanjutnya Polres Cianjur akan melakukan pendampingan terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh calo yang telah membawa Ibu Ai ke Libya,” kata Singgih.


KP2MI menegaskan penanganan kasus Ai menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang menjadi korban pemberangkatan nonprosedural.


Pemerintah juga mengingatkan calon PMI untuk memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari risiko eksploitasi, perdagangan orang, maupun persoalan hukum di negara penempatan. (igwn/fb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *