IGWNEWS–Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengapresiasi keberhasilan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, Ai Juariah, dari Libya. Menurutnya, proses tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antarlembaga dalam memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri.
Dilansir dari laman resmi Kementerian P2MI, Mukhtarudin mengatakan keberhasilan pemulangan Ai Juariah merupakan hasil koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, khususnya KBRI Tripoli, atas koordinasi yang intensif serta langkah-langkah pelindungan yang dilakukan hingga Ai Juariah dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat pada 12 Juli 2026,” kata Mukhtarudin, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian P2MI.
Menurut Mukhtarudin, koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilan proses pelindungan dan pemulangan PMI tersebut, terutama di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional yang masih berlangsung di Libya.
Kasus Ai Juariah sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dirinya meminta pertolongan dari Libya viral di media sosial. Dalam video tersebut, perempuan berusia 48 tahun asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, itu terlihat mengalami luka di wajah dan memohon bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemerintah, Ai Juariah diduga berangkat ke Libya melalui jalur nonprosedural. Kondisi tersebut membuatnya berada dalam situasi rentan ketika menghadapi berbagai persoalan selama bekerja di negara tujuan.
Dilansir dari laman resmi Kementerian P2MI, setelah menerima informasi tersebut, Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Tripoli segera melakukan langkah-langkah pelindungan dan berkoordinasi dengan Kementerian P2MI serta instansi terkait hingga proses pemulangan berhasil dilakukan.
Setibanya di Indonesia, Ai Juariah langsung mendapatkan pendampingan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Cianjur untuk menjalani pemulihan bersama keluarga.
Mukhtarudin menegaskan Kementerian P2MI akan terus memberikan pendampingan kepada Ai Juariah, termasuk melakukan asesmen kondisi korban, memastikan pemenuhan hak-haknya sebagai PMI, serta mendukung proses reintegrasi sosial dan ekonomi di daerah asal.
Selain fokus pada pemulangan dan pendampingan korban, pemerintah juga akan menindaklanjuti dugaan adanya jaringan perekrutan nonprosedural yang memberangkatkan Ai Juariah ke Libya.
“Kementerian P2MI akan terus berkoordinasi dengan Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung penelusuran dan pengungkapan dugaan jaringan perekrutan nonprosedural,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat penting agar praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural dapat diberantas dan tidak kembali menimbulkan korban,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Menurut Mukhtarudin, penempatan PMI harus dilakukan sesuai prosedur agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat terjamin sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kementerian P2MI, pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat, serta penindakan terhadap jaringan perekrut ilegal yang mengeksploitasi calon pekerja migran Indonesia.(igwn/fb)
