IGWNEWS – Peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Turki berpotensi semakin terbuka. Pemerintah Turki menilai tenaga kerja Indonesia memiliki reputasi yang baik, bahkan dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat ISIKHAN, saat bertemu Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Vedat mengungkapkan, permohonan izin kerja bagi warga negara Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, tren tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia.
“Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat,” ujar Vedat, dilansir dari laman resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Ia mengatakan peningkatan jumlah pengajuan izin kerja dari warga negara Indonesia menjadi sinyal positif bagi penguatan kerja sama ketenagakerjaan kedua negara.
“Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan yang signifikan pada sejumlah permohonan izin kerja yang diajukan kepada kementerian kami atas nama warga negara Indonesia. Jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu,” katanya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, dan saling menguntungkan.
Menurut Mukhtarudin, saat ini kedua negara juga tengah mempercepat penyelesaian Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan yang akan menjadi dasar kerja sama penempatan dan pelindungan tenaga kerja.
“Draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut,” ujar Mukhtarudin.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia, tetapi juga membuka lebih banyak peluang kerja profesional di Turki.
Pertemuan kedua menteri juga membahas peningkatan komunikasi dan koordinasi dalam pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif dan berkelanjutan.
Mukhtarudin meyakini hubungan bilateral Indonesia dan Turki di sektor ketenagakerjaan akan semakin berkembang, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja internasional.
Di akhir pertemuan, kedua negara berkomitmen mempercepat penyelesaian MoU ketenagakerjaan serta memperluas peluang penempatan tenaga kerja Indonesia yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja Turki.
Selain itu, Mukhtarudin mengungkapkan rencana kunjungan balasan Kementerian P2MI ke Turki sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama strategis di bidang ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran. (igwn/fb)
Baca juga:
Menteri P2MI: Penghargaan untuk PM Modi Perkuat Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-India
