KP2MI Fasilitasi Pemulangan PMI dari Jakarta ke Brebes, Pastikan Pendampingan hingga Keluarga

IGWNEWS–Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Siti Amanah Suci ke daerah asalnya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah menjalani perawatan dan rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Jakarta.

Pemulangan Siti dilakukan pada Kamis (27/8/2026) dengan dukungan ambulans serta pendampingan petugas KP2MI hingga tiba di rumah keluarganya di Brebes.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Br. Tarigan, mengatakan pemerintah memastikan seluruh kebutuhan kepulangan Siti difasilitasi negara, termasuk kebutuhan selama perjalanan.

“Semua kebutuhan kepulangan sudah difasilitasi negara. Tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan. Kami juga menyiapkan ambulans agar Mbak Siti lebih nyaman selama perjalanan dan menugaskan petugas untuk mendampingi sampai diserahkan langsung kepada keluarganya di Brebes,” ujar Seriulina saat ditemui di RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Jakarta.

Seriulina menegaskan, pelindungan terhadap PMI merupakan tanggung jawab negara. Menurutnya, PMI sebagai pahlawan devisa dan pejuang keluarga harus mendapatkan pelindungan, termasuk ketika menghadapi permasalahan atau kecelakaan saat bekerja di luar negeri.

“Sudah menjadi tugas negara untuk melindungi pekerja migran. Pemerintah akan tetap menjaga dan melindungi,” tegasnya.

Selain memastikan proses pemulangan, KP2MI juga memberikan dukungan moral kepada Siti. Seriulina meminta Siti tidak kehilangan harapan untuk kembali mengejar cita-citanya setelah kondisi kesehatan dan mentalnya pulih.

“Jangan ragu dan jangan takut. Mbak Siti masih muda dan masih punya banyak waktu untuk mewujudkan cita-cita. Kalau nanti sudah pulih dan siap, masih bisa mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan bekerja ke luar negeri secara prosedural,” katanya.

Tiba dari Singapura

Sebelumnya, Siti Amanah Suci tiba di Indonesia dari Singapura pada 20 Agustus 2026. Setibanya di Indonesia, Siti mendapatkan pendampingan dari BP3MI DKI Jakarta dan menjalani penanganan serta perawatan di RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri Jakarta.

Untuk memastikan penanganan hingga proses pemulangan berjalan terpadu, Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI menginisiasi Rapat Koordinasi Penanganan pada 26 Agustus 2026.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak yang berwenang dan terkait dalam penanganan Siti, yakni Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi pada Pemberi Kerja Perseorangan; Direktorat Kelembagaan Penempatan; Direktorat Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan; RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri; PT Fortune Jaya Corpora; BPJS Ketenagakerjaan; BP3MI DKI Jakarta; serta BP3MI Banten.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan kesehatan, pelindungan, hingga fasilitasi kepulangan Siti ke daerah asal dapat berjalan optimal sesuai peran dan kewenangan masing-masing pihak.

“Melalui fasilitasi pemulangan ini, KP2MI bersama BP3MI DKI Jakarta memastikan proses kepulangan Siti hingga bertemu kembali dengan keluarganya di Brebes dapat berjalan dengan aman dan nyaman. KP2MI juga terus memberikan pendampingan sesuai kebutuhan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Seriulina.(igwn/fb)

Baca juga:

Cara Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi, Ini Jalur Aman Menjadi Pekerja Migran Indonesia

Cara Cek Lowongan Kerja Luar Negeri Resmi Agar Tidak Tertipu Calo PMI

Apa Itu P3MI? Pengertian, Tugas, dan Cara Memilih P3MI Resmi