IGWNEWS–Sebanyak 118.338 posisi lowongan kerja di Taiwan belum terisi oleh tenaga kerja Indonesia. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong optimalisasi peluang tersebut melalui perluasan sektor penempatan, penerapan rekrutmen tanpa biaya (zero cost), dan percepatan pembaruan kesepakatan bilateral.
Berdasarkan data Sistem Informasi Peluang Kerja Luar Negeri (SIP2MI) per 12 Oktober 2026, Taiwan mencatat 147.664 posisi lowongan kerja. Dari jumlah tersebut, 29.326 posisi telah terserap, sedangkan sisanya masih tersedia bagi calon pekerja migran yang memenuhi kualifikasi.
“Peluang kerja di Taiwan harus dimanfaatkan secara optimal dengan memastikan pekerja migran memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar, memperoleh informasi yang benar, serta terlindungi melalui proses rekrutmen yang transparan,” kata Mukhtarudin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Arif Sulistiyo beserta jajaran di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Secara keseluruhan, SIP2MI mencatat 283.178 posisi peluang kerja luar negeri. Sebanyak 208.145 posisi atau sekitar 73,5 persen di antaranya belum terserap.
Mukhtarudin menegaskan, Kementerian P2MI mendukung kebijakan fair recruitment dan zero costyang mulai didorong Pemerintah Taiwan. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan proses perekrutan yang transparan, mencegah praktik jual beli pekerjaan, serta meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sepanjang Januari hingga 12 Oktober 2026, Kementerian P2MI telah memberikan 83.073 layanan penempatan pekerja migran ke Taiwan. Pemerintah menilai penguatan tata kelola penempatan diperlukan agar calon PMI memperoleh informasi lowongan yang akurat, memenuhi persyaratan kompetensi, dan terhindar dari praktik perekrutan yang merugikan.
Pembaruan MoU Indonesia-Taiwan Dipercepat
Selain optimalisasi lowongan kerja, Kementerian P2MI mendorong percepatan pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penempatan dan pelindungan PMI, baik untuk sektor darat maupun sektor laut.
MoU sektor darat yang mengatur perekrutan, penempatan, dan pelindungan PMI berakhir pada 14 Desember 2022 dan masih dalam proses pembahasan. Kementerian P2MI telah melakukan pembahasan intensif dengan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, sementara rancangan balasan hasil pembahasan pada Maret 2026 masih ditelaah Kementerian Luar Negeri Taiwan.
Kedua pihak juga diharapkan mempercepat pelaksanaan Joint Working Group (JWG) ke-11 yang diusulkan berlangsung di Indonesia pada 2026. Forum ini diharapkan membantu menyelesaikan substansi MoU yang belum disepakati.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah kenaikan upah PMI yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, khususnya di sektor perawatan lansia dan pasien. Sejak Agustus 2022, upah pekerja di sektor tersebut belum mengalami kenaikan, sementara kebutuhan tenaga kerja perawatan di Taiwan terus meningkat.
Pembahasan MoU sektor laut untuk awak kapal perikanan migran pada kapal jarak jauh juga masih berlangsung. Kementerian P2MI telah menyampaikan rancangan balasan melalui Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) Jakarta pada 19 Agustus 2026 untuk dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait di Taiwan.
Pembaruan kedua kesepakatan tersebut diharapkan memberikan kepastian tata kelola penempatan, memperjelas tanggung jawab para pihak, serta memperkuat mekanisme pelindungan PMI di berbagai sektor pekerjaan.
Taiwan Tampung Lebih dari 360 Ribu PMI
Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo melaporkan, jumlah pekerja migran di Taiwan telah melampaui 360 ribu orang. Sementara itu, total warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut mendekati 400 ribu orang, termasuk pekerja migran, WNI yang menikah dengan warga setempat, dan diaspora lainnya.
Menurut Arif, komunikasi dan diplomasi dengan pihak Taiwan telah membuka peluang penempatan di sejumlah sektor formal, antara lain manufaktur, konstruksi, pertanian, perawatan lansia, dan perikanan.
Pemerintah juga mendorong perluasan kesempatan kerja di sektor hospitality atau perhotelan dan layanan terkait. Arif menyebutkan, peluang awal di sektor tersebut telah diberikan kepada 35 pekerja Indonesia eks-magang kapal pesiar yang diterima bekerja.
Selain itu, komunikasi dengan pihak Taiwan diarahkan untuk memperluas peluang penempatan melalui kerja sama dengan perusahaan di sektor konstruksi dan industri.
Arif juga menyampaikan bahwa kenaikan upah direncanakan sekitar 1.400 dolar Taiwan baru (NT) pada 2027. Dengan rencana tersebut, upah minimum pekerja pabrik diproyeksikan menjadi NT$30.900 per bulan, di luar uang lembur.
Adapun remitansi PMI dari Taiwan ke Indonesia dilaporkan mencapai sekitar Rp53 triliun. Nilai tersebut menunjukkan kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional melalui pengiriman pendapatan untuk mendukung keluarga di Indonesia.
SMK Go Global Disiapkan untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja
Untuk memanfaatkan peluang kerja yang tersedia, Kementerian P2MI mendorong penguatan keterkaitan antara kebutuhan tenaga kerja Taiwan dan Program SMK Go Global.
Penyelarasan pelatihan dan sertifikasi dengan kebutuhan pasar kerja dinilai penting agar lowongan yang tersedia dapat diisi tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan pemberi kerja.
Di sisi pelindungan, Kementerian P2MI dan KDEI Taipei juga mendorong peningkatan kesadaran mengenai kesehatan mental PMI serta penyediaan pendampingan selama bekerja di Taiwan.
KDEI Taipei menyatakan kesiapan membantu menyosialisasikan program telekonseling bagi PMI. Layanan tersebut diharapkan memperluas akses pekerja terhadap dukungan psikologis ketika menghadapi tekanan atau persoalan selama bekerja di luar negeri.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap peluang kerja di Taiwan dapat dimanfaatkan secara optimal, proses rekrutmen semakin transparan, dan pelindungan PMI diperkuat sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.(igwn/fb)
Baca juga:
Daftar Negara dengan Gaji PMI Tertinggi 2026, Jepang dan Taiwan Masih Jadi Pilihan Favorit
Kementerian P2MI Perkuat Koordinasi Siapkan PMI Sektor Pertanian ke Pasar Global
Indonesia Dorong Percepatan MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja dengan Filipina
