Tahapan Program G to G Korea Selatan yang Perlu Diketahui Calon PMI

IGWNEWS–Program Government to Government (G to G) Korea Selatan menjadi salah satu jalur penempatan PMI yang banyak diminati. Skema ini dikenal karena prosesnya dilakukan melalui kerja sama resmi antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan.

Melalui program ini, pekerja Indonesia berkesempatan bekerja pada sektor manufaktur, perikanan, konstruksi, hingga pertanian sesuai kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan.

Tahapan pertama yang harus dilalui calon peserta adalah pendaftaran sesuai jadwal yang diumumkan pemerintah. Setelah itu, peserta wajib mengikuti ujian kemampuan bahasa Korea atau Employment Permit System Test of Proficiency in Korean (EPS-TOPIK).

Kemampuan bahasa menjadi salah satu syarat utama karena akan digunakan dalam aktivitas kerja sehari-hari di Korea Selatan. Oleh karena itu, banyak calon PMI yang mempersiapkan diri jauh hari sebelum pelaksanaan ujian.

Setelah dinyatakan lulus, peserta akan masuk ke dalam daftar kandidat yang dapat dipilih oleh perusahaan pengguna di Korea Selatan. Pada tahap ini, proses penempatan belum otomatis terjadi karena masih menunggu pemilihan dari perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Apabila telah mendapatkan pengguna, peserta akan menjalani tahapan administrasi lanjutan, pemeriksaan kesehatan, pembekalan, hingga pengurusan dokumen keberangkatan.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan perkembangan program ini dapat dibaca pada artikel IGW News terkait Program G to G Korea Selatan yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Program G to G Korea dinilai sebagai salah satu jalur penempatan yang transparan karena seluruh proses dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah. Karena itu, calon pekerja disarankan mengikuti informasi hanya dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.(igwn/fb)

Baca juga:

1.063 CPMI Ikuti Skill Test Program G to G Korea Selatan di Semarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *