IGWNEWS–Bekerja sambil berlibur di Australia menjadi impian banyak anak muda Indonesia. Salah satu jalur yang cukup populer adalah melalui program Work and Holiday Visa (WHV) Australia. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apakah program ini legal dan apakah warga negara Indonesia (WNI) bisa mengikutinya.
Secara umum, WHV Australia adalah program visa yang memungkinkan anak muda dari negara-negara tertentu untuk berlibur di Australia sambil bekerja guna membantu membiayai masa tinggal mereka. Program ini juga memberi kesempatan bagi peserta untuk belajar, mengenal budaya baru, dan memperoleh pengalaman kerja internasional.
Bagi masyarakat Indonesia, visa yang berlaku bukan Working Holiday Visa Subclass 417 seperti yang digunakan beberapa negara lain. Dikutip dari Australian Department of Home Affairs, Indonesia termasuk dalam negara yang dapat mengajukan Work and Holiday Visa (Subclass 462), yang sering disebut masyarakat sebagai WHV Australia.
Program ini sepenuhnya legal dan merupakan hasil kerja sama resmi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Setiap tahun, Australia menyediakan kuota khusus bagi warga Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program tersebut.
Disadur dari laman resmi Australian Department of Home Affairs, pemegang Work and Holiday Visa Subclass 462 dapat tinggal di Australia hingga 12 bulan. Selama masa tersebut, peserta diperbolehkan bekerja untuk membantu biaya hidup, melakukan perjalanan wisata, serta mengikuti pendidikan atau pelatihan dalam jangka waktu tertentu.
Legalitas program ini juga diakui oleh pemerintah Indonesia. Karena itu, calon peserta disarankan untuk mengikuti seluruh proses melalui jalur resmi dan menghindari pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa prosedur yang jelas.
Salah satu daya tarik utama WHV Australia adalah fleksibilitasnya. Berbeda dengan visa kerja biasa yang mengharuskan pemegang visa memiliki sponsor perusahaan sejak awal, peserta WHV dapat mencari pekerjaan setelah tiba di Australia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pekerjaan yang banyak diambil oleh peserta WHV antara lain sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, restoran, kafe, pergudangan, hingga pekerjaan musiman di berbagai wilayah Australia. Tidak sedikit pula peserta yang memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris sekaligus memperluas jaringan internasional.
Meski demikian, penting untuk dipahami bahwa WHV bukanlah program penempatan kerja. Pemerintah Australia tidak menjamin peserta akan langsung memperoleh pekerjaan setelah tiba di negara tersebut. Oleh karena itu, peserta perlu mempersiapkan dana yang cukup untuk kebutuhan awal selama mencari pekerjaan.
Dikutip dari Australian Department of Home Affairs, terdapat sejumlah persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh calon pemegang Work and Holiday Visa Subclass 462. Beberapa di antaranya adalah berusia antara 18 hingga 30 tahun saat mengajukan visa, memiliki paspor yang masih berlaku, memenuhi persyaratan pendidikan yang ditetapkan, serta memenuhi ketentuan kemampuan bahasa Inggris.
Selain itu, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan kesehatan dan karakter yang ditetapkan pemerintah Australia. Dalam proses pengajuan, pemohon biasanya diminta melampirkan berbagai dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku saat pendaftaran dibuka.
Karena tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap program ini, kuota tahunan sering menjadi perhatian calon peserta. Oleh sebab itu, penting untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah Australia maupun instansi terkait di Indonesia.
Calon peserta juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Tidak sedikit oknum yang menawarkan jasa keberangkatan WHV dengan biaya tinggi dan janji-janji yang tidak sesuai dengan aturan resmi. Padahal, seluruh proses pengajuan visa dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah Australia.
Bersumber dari informasi resmi Australian Department of Home Affairs, seluruh ketentuan mengenai Work and Holiday Visa Subclass 462 dapat diakses langsung melalui situs pemerintah Australia. Informasi tersebut mencakup syarat, biaya visa, hak dan kewajiban pemegang visa, serta prosedur pengajuan terbaru.
Bagi WNI yang ingin memperoleh pengalaman internasional sekaligus merasakan kehidupan di Australia, WHV dapat menjadi salah satu pilihan yang menarik. Selain memberikan kesempatan bekerja dan berlibur, program ini juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan bahasa asing, serta memperluas wawasan global.
Namun demikian, calon peserta harus memastikan seluruh proses dilakukan secara legal dan sesuai prosedur resmi agar terhindar dari risiko penipuan maupun pelanggaran aturan keimigrasian. Dengan persiapan yang matang dan informasi yang tepat, WHV Australia bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan pengalaman berharga di luar negeri.(igwn/fb)
Baca juga:
Cara Mengurus WHV Australia Resmi untuk WNI: Syarat, Dokumen, dan Tahapannya
