IGWNEWS– Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggandeng Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pendekatan berbasis komunitas dan keagamaan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi migrasi aman hingga ke tingkat jemaat melalui jaringan gereja yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kementerian ini baru berusia hampir dua tahun, sama dengan usia Kabinet Merah Putih. Transformasi dari BP2MI menjadi kementerian merupakan bentuk keseriusan pemerintah agar pelindungan pekerja migran dilakukan secara lebih komprehensif,” ujar Mukhtarudin.
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, Kementerian P2MI bertugas memberikan pelindungan secara menyeluruh kepada pekerja migran mulai dari tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purnapenempatan.
Pada tahap pra-penempatan, pemerintah memastikan calon pekerja migran memperoleh pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, pemeriksaan kesehatan, serta berbagai persiapan sebelum bekerja ke luar negeri. Selama masa penempatan, pemerintah mengawal berbagai skema resmi seperti Government to Government (G-to-G) dan Private to Private (P-to-P), sedangkan setelah kembali ke Indonesia, pekerja migran mendapatkan program pemberdayaan ekonomi serta pendampingan bagi keluarga.
“Kita mengurus dari hulu sampai ke hilir. Mulai sebelum berangkat, ketika bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air,” tegasnya.
Mukhtarudin juga menegaskan Kementerian P2MI terus memperkuat pencegahan penempatan nonprosedural melalui patroli siber, pemberantasan penipuan lowongan kerja, serta penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, tantangan pelindungan pekerja migran sangat kompleks karena menyangkut persoalan sosial, ekonomi, hingga psikologis.
“Kementerian ini mengurus manusia, bukan barang. Karena itu seluruh pegawai harus memiliki empati, kemampuan komunikasi, dan pelayanan yang baik dalam menghadapi berbagai persoalan pekerja migran,” katanya.
Ia menambahkan, kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional juga sangat besar melalui remitansi yang dikirim kepada keluarga dan devisa yang dihasilkan bagi negara. Karena itu, pemerintah terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat.
Menurut Mukhtarudin, kerja sama dengan PGI akan memperkuat pendekatan berbasis komunitas, khususnya dalam memberikan edukasi mengenai migrasi aman dan pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
“Hari ini kita menambah mitra strategis melalui Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia. Kehadiran PGI akan memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran, termasuk melalui literasi keuangan dan literasi keagamaan,” ujarnya.
Ia berharap jaringan gereja di seluruh Indonesia dapat menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman.
“Kami berharap dari mimbar-mimbar gereja dapat disampaikan imbauan kepada masyarakat tentang cara bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur. Pendekatan kerohanian seperti ini akan lebih membekas di hati masyarakat,” kata Mukhtarudin.
Sementara itu, Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan sinergi yang telah terjalin sejak Kementerian P2MI masih berbentuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menurutnya, isu pekerja migran telah lama menjadi perhatian PGI karena berkaitan erat dengan nilai-nilai kemanusiaan. Selama ini, PGI juga telah mengembangkan shelter bagi pekerja migran di sejumlah daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Batam, dan Sumatera, serta melakukan pemetaan berbagai persoalan pekerja migran melalui jaringan gereja.
“Pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara holistik, mulai sebelum mereka berangkat, ketika bekerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke tanah air,” ujar Jacklevyn.
Ia menilai kolaborasi dengan pemerintah menjadi kunci dalam membangun ekosistem pelindungan yang kuat. Melalui jaringan gereja di seluruh Indonesia, PGI optimistis dapat memperluas edukasi migrasi aman, mencegah penempatan nonprosedural dan TPPO, serta memberikan pendampingan kepada pekerja migran beserta keluarganya.
Kerja sama antara Kementerian P2MI dan PGI juga mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri yang telah terverifikasi melalui Sistem Informasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), edukasi migrasi aman, serta pencegahan TPPO hingga tingkat jemaat.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, Wakil Sekretaris Umum PGI Pdt. Lenta Enni Simbolon, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yakoma) PGI Elly Diah Praptanti, beserta jajaran pengurus PGI. (Igwn/fb)
Baca juga:
Menteri P2MI Dorong Percepatan Program SMK Go Global, Targetkan 500 Ribu Tenaga Kerja Tersertifikasi
Menteri P2MI Pimpin Penyusunan RAN Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite PBB untuk PMI
Kementerian P2MI Evaluasi Kewajiban Penempatan PMI, Perkuat Tata Kelola Bersama P3MI
