IGWNEWS – Peluang bekerja di luar negeri masih terbuka bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 2026. Sejumlah negara terus membutuhkan tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perawatan lansia, konstruksi, hingga perikanan.
Meski demikian, calon PMI diimbau tidak hanya mempertimbangkan besaran gaji saat memilih negara tujuan. Ketersediaan lapangan kerja, jalur penempatan resmi, perlindungan hukum, hingga kemampuan bahasa juga menjadi faktor penting sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Jepang masih menjadi salah satu negara tujuan utama PMI. Kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut terus meningkat seiring bertambahnya populasi lanjut usia dan berkurangnya jumlah tenaga kerja produktif. Peluang kerja tersedia di sektor manufaktur, perawatan lansia, pertanian, konstruksi, hingga industri makanan.
Dilansir dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pemerintah terus memperluas kerja sama penempatan tenaga kerja dengan Jepang untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi PMI melalui jalur resmi.
Selain Jepang, Korea Selatan juga tetap menjadi tujuan favorit. Penempatan PMI ke negara tersebut umumnya dilakukan melalui skema Government to Government (G to G) yang dikenal memiliki proses seleksi dan persyaratan yang ketat. Sektor manufaktur dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
Taiwan juga menjadi salah satu negara dengan permintaan tenaga kerja yang stabil. Banyak PMI bekerja di sektor manufaktur, caregiver, hingga perawatan lansia. Negara ini masih menjadi pilihan karena kebutuhan tenaga kerja asing yang relatif tinggi.
Sementara itu, beberapa negara di Eropa mulai membuka peluang bagi tenaga kerja asing di sektor kesehatan, hospitality, dan pekerja terampil. Meski jumlahnya belum sebesar negara-negara Asia, peluang tersebut terus berkembang melalui kerja sama bilateral dan program penempatan resmi.
Australia juga menjadi salah satu tujuan yang diminati, terutama melalui skema seperti Working Holiday Visa (WHV) bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Program ini memberikan kesempatan untuk bekerja sambil berlibur dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Australia.
Namun, apa pun negara tujuan yang dipilih, calon PMI disarankan memastikan informasi lowongan berasal dari sumber resmi. Menggunakan jalur legal tidak hanya memberikan kepastian pekerjaan, tetapi juga menjamin perlindungan hukum selama proses penempatan hingga masa bekerja di luar negeri.
Sebelum mendaftar, masyarakat juga perlu memahami persyaratan masing-masing negara, termasuk kemampuan bahasa, keterampilan yang dibutuhkan, serta dokumen yang harus dipenuhi agar proses penempatan berjalan lancar.(igwn/fb)
Baca juga:
Cara Cek Lowongan Kerja Luar Negeri Resmi Agar Tidak Tertipu Calo PMI
Apa Itu WHV Australia? Apakah Legal untuk WNI dan Bagaimana Cara Mengikutinya?
Cara Mengurus WHV Australia Resmi untuk WNI: Syarat, Dokumen, dan Tahapannya
