IGWNEWS–Peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Portugal diproyeksikan semakin terbuka. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menargetkan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran dengan Pemerintah Portugal dapat ditandatangani pada Oktober 2026.
Target tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri P2MI Mukhtarudin dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas percepatan penyelesaian naskah MoU yang saat ini telah memasuki tahap akhir. Sebelum penandatanganan dilakukan, delegasi Kementerian P2MI dijadwalkan melakukan kunjungan ke Lisbon pada September 2026 untuk mematangkan berbagai aspek kerja sama.
Duta Besar RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin mengatakan pemerintah Portugal menunjukkan komitmen kuat untuk segera merealisasikan kerja sama tersebut.
“Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri beserta jajaran Kementerian P2MI atas dukungan terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” ujar Susi.
Menurutnya, komunikasi dengan otoritas migrasi Portugal, Agência para a Integração, Migrações e Asilo (AIMA), menunjukkan proses finalisasi MoU berjalan sesuai target. Pemerintah Portugal pun mengusulkan agar delegasi Indonesia berkunjung ke Lisbon pada September mendatang.
Agenda yang disiapkan antara lain pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), hingga pembahasan mekanisme teknis penempatan tenaga kerja.
Menanggapi hal tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyambut baik perkembangan kerja sama tersebut. Ia menilai Portugal menjadi salah satu negara yang memiliki prospek besar bagi penempatan tenaga kerja Indonesia, khususnya tenaga kerja terampil.
“Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan yang kedua kalinya dan membawa kabar baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal, khususnya untuk tenaga kerja terampil,” kata Mukhtarudin.
Ia mengungkapkan, minat sejumlah negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Setelah sebelumnya memperkuat kerja sama dengan Turki dan Albania, kini Portugal juga menunjukkan keseriusan untuk membuka peluang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia.
“Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global,” ujarnya.
Meski jumlah pekerja migran Indonesia di Portugal saat ini masih relatif terbatas, Mukhtarudin optimistis penandatanganan MoU akan menjadi pintu masuk untuk meningkatkan penempatan tenaga kerja Indonesia di negara tersebut.
“Dengan adanya MoU nanti, kita berharap penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal akan semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” katanya.
Mukhtarudin menambahkan pemerintah pada prinsipnya menyetujui rencana kunjungan ke Portugal pada September mendatang sebagai bagian dari proses finalisasi kerja sama.
“Insya Allah kami akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada Oktober mendatang,” ujarnya.
Ia juga memastikan Indonesia telah siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja internasional. Menurutnya, balai pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia telah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar global.
Namun demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa aspek pelindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama penempatan pekerja migran.
“Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah pelindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta pelindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Indonesia dan Portugal akan memasuki babak baru kerja sama ketenagakerjaan yang diharapkan mampu memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia sekaligus memperkuat sistem pelindungan pekerja migran melalui mekanisme yang aman, legal, dan berkualitas. (Igwn/fb)
Baca juga:
KP2MI Berangkatkan 10 Perawat ke Jerman Lewat Skema G to G
Indonesia dan Albania Teken MoU, Buka Peluang Penempatan PMI Terampil ke Eropa
Turki Puji PMI karena Jujur dan Berkomitmen, Peluang Kerja Sama dengan Indonesia Kian Terbuka
