KP2MI Perketat Pengawasan P3MI, Akreditasi Jadi Tolok Ukur Kualitas Perusahaan

IGWNEWS–Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mulai membenahi tata kelola Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) melalui penerapan sistem akreditasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perusahaan penempatan sekaligus memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia sejak proses rekrutmen.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Akreditasi P3MI untuk mendukung Program SMK Go Global 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Baca juga: 

KP2MI Perkuat Program SMK Go Global, Siapkan Lulusan SMK Bersaing di Pasar Kerja Internasional

Menteri P2MI Dorong Percepatan Program SMK Go Global, Targetkan 500 Ribu Tenaga Kerja Tersertifikasi

Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas mengatakan akreditasi tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga tolok ukur kapasitas perusahaan dalam menjalankan tata kelola penempatan pekerja migran sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

“Akreditasi P3MI ini menjadi panduan objektif untuk menciptakan persaingan yang sehat. Kami mengajak P3MI mengalokasikan paling sedikit 20 persen dari kuota SIP2MI aktif untuk mendukung program direktif Presiden, yaitu SMK Go Global,” ujar Ahnas.

Menurutnya, melalui sistem akreditasi, pemerintah ingin memastikan perusahaan penempatan memiliki tata kelola yang baik, mematuhi regulasi, serta mampu memberikan pelindungan yang optimal kepada pekerja migran Indonesia.

Karena itu, KP2MI meminta seluruh P3MI memperkuat tiga aspek utama, yakni standardisasi kelembagaan, penguatan kemitraan dengan ekosistem pendidikan vokasi, serta pelindungan komprehensif bagi pekerja migran.

“Kita harus menguatkan ekosistem vokasi dan memastikan para pekerja migran kita mendapatkan pelindungan terbaik melalui tata kelola yang terstandar,” katanya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, KP2MI akan melakukan penilaian akreditasi terhadap P3MI bekerja sama dengan PT Sucofindo mulai Agustus hingga Desember 2026.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas sebanyak 40.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pada 2026 di berbagai sektor unggulan, seperti kesehatan, hospitality, manufaktur, dan pertanian.

Sementara itu, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan Susanto mengatakan penguatan tata kelola perusahaan penempatan merupakan bagian dari perubahan pendekatan pelindungan pekerja migran yang kini difokuskan sejak tahap awal.

“Pendekatan pelindungan kita ubah secara transformatif. Jika pelindungan di hulu diperkuat melalui penyiapan skill dan regulasi, targetnya 90 persen potensi permasalahan dapat terselesaikan lebih awal,” ujarnya.

Ia berharap Program SMK Go Global tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, tetapi juga menjadi fondasi terbentuknya ekosistem vokasi nasional yang mampu menghasilkan pekerja migran profesional dengan jenjang karier lebih tinggi di pasar kerja internasional.

“Kami ingin tenaga kerja Indonesia tidak hanya bekerja sebagai operator, tetapi juga dibina agar bertransformasi menjadi supervisor, manager, hingga menduduki jajaran manajemen internasional,” katanya.

Melalui penerapan akreditasi tersebut, KP2MI bersama P3MI juga menyusun grand design strategi penempatan nasional sebagai bagian dari target pemerintah menempatkan 500.000 pekerja migran Indonesia terampil selama periode 2026–2029. (Igwn/fb)

Baca juga:

Apa Itu P3MI? Kenali Perannya dalam Penempatan Kerja di Luar Negeri

Apa Itu P3MI? Pengertian, Tugas, dan Cara Memilih P3MI Resmi

Kementerian P2MI Evaluasi Kewajiban Penempatan PMI, Perkuat Tata Kelola Bersama P3MI