Kerja di Jepang: Ini Sektor yang Banyak Membuka Lowongan untuk PMI dan Kisaran Gajinya

IGWNEWS– Jepang menjadi salah satu negara tujuan favorit Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain dikenal memiliki standar kerja yang tinggi, Jepang juga membuka peluang bagi tenaga kerja asing melalui berbagai sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja.

Salah satu jalur yang banyak digunakan pekerja asing untuk bekerja di Jepang adalah program Specified Skilled Worker (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik.

Menurut informasi di laman resmi Badan Pelayanan Imigrasi Jepang, program SSW dibuat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai industri yang mengalami kekurangan pekerja. Melalui skema ini, pekerja asing dengan keterampilan tertentu dapat bekerja di sektor-sektor yang telah ditentukan pemerintah Jepang.  

Berdasarkan informasi resmi pemerintah Jepang, sektor yang termasuk dalam program SSW antara lain keperawatan, kebersihan gedung, manufaktur, konstruksi, perawatan kendaraan, penerbangan, perhotelan, pertanian, perikanan, pengolahan makanan, hingga layanan restoran.  

Berikut beberapa sektor kerja di Jepang yang banyak membuka peluang bagi pekerja Indonesia:

1. Perawatan Lansia (Caregiver/Kaigo)

Sektor perawatan lansia menjadi salah satu bidang yang banyak membutuhkan tenaga kerja asing karena Jepang menghadapi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia. Pekerja di bidang ini bertugas membantu aktivitas harian lansia, seperti perawatan dasar, pendampingan, hingga membantu kebutuhan sehari-hari.

Untuk masuk sektor ini, pekerja biasanya perlu memiliki kemampuan bahasa Jepang serta mengikuti ujian keterampilan sesuai standar program SSW. Kisaran gaji caregiver di Jepang umumnya berada di kisaran ¥160.000 hingga ¥250.000 per bulan (sekitar Rp17 juta–Rp27 juta, tergantung kurs dan wilayah), belum termasuk kemungkinan tambahan tunjangan lembur maupun fasilitas dari perusahaan.

2. Industri Manufaktur dan Pabrik

Sektor manufaktur menjadi salah satu pilihan populer bagi PMI karena kebutuhan tenaga kerja yang besar. Pekerjaan yang tersedia antara lain operator mesin, pemeriksaan kualitas produk, perakitan komponen, hingga pengolahan barang industri.

Menurut informasi resmi pemerintah Jepang mengenai program SSW, sektor industri manufaktur termasuk bidang yang menerima pekerja asing dengan keterampilan tertentu.   Gaji pekerja manufaktur umumnya berada pada kisaran ¥170.000–¥250.000 per bulan atau sekitar Rp18 juta–Rp27 juta, tergantung perusahaan, lokasi kerja, pengalaman, dan jam kerja.

3. Konstruksi

Jepang juga membuka peluang besar bagi pekerja asing di sektor konstruksi. Bidang ini mencakup pekerjaan teknik sipil, pembangunan gedung, renovasi, hingga instalasi fasilitas. Berdasarkan informasi resmi program SSW Jepang, sektor konstruksi menjadi salah satu bidang yang membutuhkan tenaga kerja asing. Pemerintah Jepang bahkan menetapkan target penerimaan pekerja tertentu untuk mendukung kebutuhan industri konstruksi. Kisaran gaji pekerja konstruksi dapat mencapai sekitar ¥180.000–¥300.000 per bulan (sekitar Rp19 juta–Rp32 juta), tergantung keterampilan, pengalaman, dan lokasi pekerjaan.

4. Pertanian

Sektor pertanian Jepang juga menjadi salah satu peluang bagi pekerja asing. Pekerjaan yang tersedia antara lain budidaya tanaman, pengelolaan kebun, hingga peternakan. Program SSW memasukkan sektor pertanian sebagai salah satu bidang yang dapat menerima pekerja asing.   Gaji pekerja pertanian biasanya berada di kisaran ¥160.000–¥220.000 per bulan.

5. Industri Makanan dan Restoran

Jepang memiliki industri makanan yang besar sehingga kebutuhan tenaga kerja di bidang pengolahan makanan dan layanan restoran terus meningkat. Pekerjaan yang tersedia antara lain pengolahan makanan, dapur restoran, hingga pelayanan pelanggan. Sektor makanan dan restoran juga termasuk dalam bidang yang tersedia melalui program SSW pemerintah Jepang. Kisaran gaji sektor ini berada di sekitar ¥160.000–¥250.000 per bulan, tergantung posisi dan perusahaan.

Bagaimana Cara Kerja di Jepang Secara Resmi?

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Jepang, pemerintah mengimbau agar menggunakan jalur resmi dan tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja ilegal. Calon pekerja migran dapat mencari informasi melalui lembaga resmi pemerintah, perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin, maupun program kerja sama resmi antarnegara.

Untuk jalur SSW, calon pekerja umumnya perlu memenuhi persyaratan seperti kemampuan bahasa Jepang dan lulus ujian keterampilan sesuai bidang pekerjaan. Menurut informasi resmi program SSW Jepang, pekerja asing yang diterima melalui skema ini memiliki hak memperoleh gaji yang setara dengan pekerja Jepang pada pekerjaan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.  

Bekerja di Jepang memang menawarkan peluang ekonomi yang besar, tetapi calon PMI tetap harus mempersiapkan kemampuan bahasa, keterampilan kerja, serta memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi. Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja global, Jepang menjadi salah satu pasar kerja yang potensial bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi dan siap bersaing secara internasional.(igwn/fb)

Baca juga:

Cara Kerja di Jepang untuk PMI: Jalur Resmi, Syarat, Gaji, dan Cara Daftarnya

PPKD Jakarta Timur Terima Kunjungan Perwakilan Perusahaan Asal Jepang, Tinjau Langsung Pelatihan Tenaga Kerja

Daftar Negara dengan Gaji PMI Tertinggi 2026, Jepang dan Taiwan Masih Jadi Pilihan Favorit