IGWNEWS–Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama BPJS Kesehatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat pelindungan menyeluruh bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya melalui penguatan akses terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026), menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang semakin terintegrasi melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.
“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan transformasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI menjadi bukti keseriusan pemerintah menghadirkan sistem pelindungan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, transformasi tersebut membuat Kementerian P2MI tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga memperkuat penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pengawasan terhadap seluruh proses penempatan pekerja migran.
“Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air,” katanya.
Mukhtarudin menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas peluang kerja ke luar negeri melalui penempatan pekerja migran yang terampil, profesional, dan memperoleh pelindungan optimal di setiap tahapan migrasi.
Pemerintah, lanjutnya, kini membangun ekosistem pelindungan yang mencakup seluruh siklus migrasi. Pada tahap pra-penempatan, fokus diarahkan pada edukasi migrasi aman, peningkatan kompetensi, pembenahan tata kelola penempatan, serta perluasan akses informasi. Selama masa penempatan, pemerintah memperkuat pendampingan dan koordinasi pelindungan bersama perwakilan RI di luar negeri. Sementara setelah kembali ke Indonesia, pekerja migran akan didorong mengikuti program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial.
Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Kementerian P2MI juga telah menyusun Roadmap Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 2025–2045. Selain itu, pemerintah menjalankan program SMK Go Global untuk mendukung target penyiapan 500.000 tenaga kerja kompeten pada periode 2026–2029, terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 lulusan umum.
“Khusus pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional,” ujar Mukhtarudin.
Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan meliputi sosialisasi serta edukasi Program JKN, penguatan kepesertaan aktif JKN bagi CPMI dan PMI, pendataan dan mekanisme penonaktifan sementara kepesertaan sesuai ketentuan, penjaminan pelayanan kesehatan sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, pengelolaan informasi dan pengaduan, hingga integrasi data melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh calon pekerja migran, pekerja migran Indonesia, dan keluarganya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk mendukung penguatan pelindungan pekerja migran melalui program kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta integrasi data dan layanan.
“Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Agus.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito mengatakan sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas kepesertaan JKN sekaligus memastikan pekerja migran memperoleh jaminan kesehatan secara berkesinambungan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Kepala Biro Pembinaan Operasional Bareskrim Polri Brigjen Pol. Setiadi Sulaksono, beserta jajaran dari masing-masing instansi.(igwn/fb)
Baca juga:
KP2MI Berangkatkan 10 Perawat ke Jerman Lewat Skema G to G
KP2MI Perkuat Program SMK Go Global, Siapkan Lulusan SMK Bersaing di Pasar Kerja Internasional
Wamen P2MI Perkuat Sinergi dengan Konjen RI, Dorong Perlindungan PMI dan Perluasan Pasar Kerja
